Via http://groups. yahoo.com/ group/wahana- news/message/ 19344
RENUNGAN 111707
----- Original Message -----
From: Trikoyo
To: IBRAHIM BRAMIJN
Sent: Sunday, November 18, 2007 3:16 AM
Subject: RENUNGAN 111707. AIDIT, LUKMAN, NYOTO DI MANA PUSARANYA.
RENUNGAN 111707.
HUKUM ITU APA? HUKUM YA HUKUM TITIK HABIS.
Oleh : Tri Ramidjo
Pusing kepalaku, pusing sungguh pusing. Dan yang pusing tentu saja kepala. Kalau
dengkul tentu saja tidak disebut pusing tapi sakit atau pegel. Apa sih yang
dipusingkan. Makan tiga kali sehari atau lebih kalau mau yang orang Jepang
bilang SAN-SHOKU ( san = tiga dan shoku = makan ). Minum semaunya mau minum apa
saja asal tidak minum baygon obat semprot pembunuh nyamuk, sebab kalau minum
bayfgon bisa menyusahkan orang lain yang harus menggotong-gotong ke rumah sakit.
Pakaian lengkap atas bawah tidak perlu pakai celana karung plastik bekas
pembungkus garam, rumah beratap genting tidak kehujanan. Kerja tidak kerja
apa-apa, mau tidur seharian juga tidak ada yang marahi. Tidak perlu bangun pagi
apel dan dibentak-bentak tonwal, diludahi atau dipukuli lettu-lettu. Tahu lettu?
Lettu artinya bukan letnan-satu tapi pellet satu atau srep satu alias prajurit
dua TNI Suharto yang mengawal tapol (tahanan politik).
Sejak akhir tahun l978 predikatku tapol diganti dengan et (ex tapol) yang
kemudian predikat et itu pun dihilangkan dan menjadi warga negara biasa, Ya
warga negara biasa tapi yang tidak biasa sebab hak-hakku sebagai warga negara
biasa tidak penuh. Aku yang sudah berumur 81 tahun dan sudah dibebaskan dari
tahanan hampir 30 tahun yang lalu sampai hari ini belum bisa mendapatkan KTP
seumur hidup, yang dengan KTP seumur hidup bisa membeli karcis angkutan umum,
pengobatan dll dengan mendapat korting atau potongan 50%.
Belum lagi segala macam surat-surat penting seperti ijazah, surat pemilikan
rumah dll. yang disita waktu aku ditangkap sampai hari ini belum juga
dikembalikan. Jangan lagi mau Tanya tentang hak pensiun sebagai pegawai negeri,
- tangeh lamun, itu hal yang samasekali tidak mungkin.
Aku sering dengar, bahwa negaraku Indonesia ini adalah negara hukum. Artinya
negara yang dasar landasannya adalah hukum. Hukum yang menurut apa yang aku
dengar gunanya adalah untuk mencari kebenaran yang haq bukan untuk menegakkan
kebathilan. Ya, sudah terlalu sering aku mendengar didengung-dengungka nnya kata
darkum (sadar hukum), menegakkan hukum dll yang berhubungan dengan hukum.
Sudah hampir 30 tahun aku yang katanya menjadi orang bebas tapi aku belum
melihat kenyataan ditegakkannya hukum di negeri ini.
Bulan lalu aku membaca majalah TEMPO No.32/XXXVI/ 1-7 Oktober 2007. Omslah
majalah itu berwarna merah dan di omlag depan ada gambar Aidit dengan tulisan
hitam G30S DAN PERAN AIDIT. Majalah TEMPO itu terdiri dari 164 halaman. Dari
halaman 23 dan halaman-halaman lainnya sekitar 50 halaman berisi artikel
tentang Aidit. Aidit, ya Aidit. Rupanya redaksi TEMPO menyoroti tokoh Aidit
ini begitu serius, seakan-akan tidak ada tokoh lain yang perlu ditampilkan dalam
majalah TEMPO untuk nomor itu.
Aidit memang tokoh politik yang sangat menonjol di tahun-tahun 50an yang
sangat disoroti oleh kawan maupun lawan politiknya. Tapi kukira hanya sedikit
sekali atau mungkin tidak ada yang pernah bertanya kepada Aidit, untuk siapa sih
sebenarnya dia berjuang? Dia pasti dengan tegas menjawab "aku berjuang untuk
diriku dan keluargaku. Aku menginginkan masyarakat yang adil dan makmur. Aku
ingin hidup bahagia. Tapi karena aku tak bisa mencapai kehldupan yang lebih baik
secara sendirian aku bergabung dengan kawan-kawanku Lukman, Nyoto dll. yang satu
hati, satu fikiran dan satu tujuan dan tentu saja bersama-sama dengan rakyat.
Dan partai kami PKI ini adalah alat pemersatu kita orang-orang yang satu hati,
satu fikiran dan satu tujuan. Aku tidak berani mengatakan aku berjuang untuk
rakyat. Rakyatlah yang menyatu dengan PKI yang berjuang untuk kebebasan
dirinya." Nah itulah Aidit, Lukman dan Nyoto yang ketiga-tiganya tidak jelas di
mana kuburnya. Aidit jelas dibunuh oleh seorang kolonel yang namanya Yaser
Hadibroto menurut artikel TEMPO, tapi Lukman dan Nyoto sampai hari ini belum
ada Koran, majalah atau tabloid yang menulis proises hilang atau kematiannya.
Aku membaca majalah TEMPO yang menuliskan tentang Aidit itu berkali-kali. Apa
yang kuanggap paling menarik? Di antara semuanya bagiku yang menarik adalah
halaman 185 berwarna kuning dengan tulisan hitam dengan judul DAN SUHARTO PUN
TERSENYUM. Dalam tulisan itu jelas, bahwa Aidit ditembak dan dikubur di dalam
sumur mati tanpa proses hukum.
Alenia kedua terakhir halaman 185 itu berbunyi sbb.: "Ke sana Yaser membawa
tahanannya. Di tepi sumur, dia memperesilakan Aidit mengucapkan pesan terakhir,
tapi Aidit malah berapi-api pidato. Ini membuat Yaser dan anak buahnya marah.
Maka Dor! Dengan dada berlubang tubuh gempal Menteri Koordinator sekaligus
Wakil Ketua MPRS itu terjungkal masuk sumur". Dan 7 baris terakhir halaman 185
itu berbunyi sbb.: "24 November 1965 pukul 3 sore Yaser bertemu Suharto di
Gedung Agung Yogyakarta. Setelah melaporkan pekerjaannya, termasuk keputusannya
membunuh Aidit, sang kolonel memberanikan diri bertanya. "Apakah yang bapak
maksudkan dengan bereskan itu seperti sekarang ini Pak ?" Soeharto tersenyum.
Aku dalam sebulan ini sebenarnya menunggu-nunggu berita penyanggahgan pembunuhan
Aidit itu. Dan aku juga ingin mendengar Redaksi TEMPO dipanggil kepolisian
karena berita yang ditulisnya adalah isapan jempol atau bohong besar. Tapi
sampai hari ini aku tidak mendengar adanya penyanggahan berita itu, baik dari
Yaser yang melakukan pembunuhan maupun Soeharto yang katanya sudah pikun dan
sakit-sakitan itu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa berita yang ditulus oleh TEMPO adaklah Tulsan yang
benar dan akurat.
Bayi yang ditemukan di tempat sampah saja oleh polisi dengan susah payah diusut
siapa ibu yang membuangnya. Orang yang dihukum mati pun jenazahnya diserahkan
kepada keluarganya untuk dikebumikan secara layak. Tapi ini Aidit seorang
menteri dalam pemerintahan resmi negeri ini dibawah pimpinan bung Karno yang
juga adalah bapak dari negeri tercinta ini, dibunuh tanpa proses hukum dan
jasadnya dihilangkan begitu saja, kok ya alat negara Indonesia tercinta ini
tidak tergugah nuraninya untuk melakukan pengusutan dan memprosesnya secara
hukum? Apakah karena keluarganya, anak-anaknya Ibarruri, Ilya Aidit, Iwan
Aidit, Ilham Aidit, Irfan Aidit dan famili-familinya yang lain tidak atau belum
melaporkannya kepada fihak kepolisian? Entahlah.
Sungguh menyedihkan hukum di negeri ini. Dan aku yang sudah kakek-kakek jompo
81 tahun ini hanya bisa merenung dan merenung. Merenung sambil menunggu antrian
terakhir untuk menghuni rumah masa depanku tipe 21.
Tangerang, Minggu Wage 18 November 2007.