Nov 20th, 2006 by mahatmanto
oleh: yoshi fajar kresno murti, arsitek-peneliti pada yayasan pondok rakyat, yogyakarta
Balai Desa yang terdapat di perdesaan atau Balai Rukun Kampung (RK) yang terdapat di kota-kota sebagian Pulau Jawa pada sebuah kurun waktu tertentu, dapat dipakai sebagai contoh untuk memperlihatkan bagaimana gambaran (imajinasi) tentang negara dan bangsa dalam pengertiannya yang makro-abstrak hadir dan menemui bentuknya secara fisik-dekoratif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sekitar rentang tahun 1970-an seorang antropolog dari Jepang, Teruo Sekimoto, mencatat bagaimana konsolidasi negara Orde Baru dalam semangat pembangunannya berhasil hadir dimana-mana dalam kehidupan sehari-hari melalui pekerjaan-pekerjaan fisik (2003; 457-465).
Penampilan atau simbolisasi secara fisik menjadi penting untuk menyatakan kehadiran sekaligus mengarahkan kepada pemusatan keberadaan ‘negara yang baru’ tersebut. Tanda fisik ini hadir, misalnya melalui ritual pembuatan dan pendirian gapura dan juga balai desa atau kampung, lengkap dengan pagar-pagar dari beton dan ornamen-nya pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan.
Kegiatan semacam ini kemudian menyebar dengan seragam ke seluruh desa dan kampung kota di Indonesia pada waktu itu untuk menandai penciptaan lansekap negara dalam spirit orde yang baru, yang tertib, seragam, teratur, dan bersih (lingkungan).
Secara fisik, wajah balai menjadi seragam. Mempunyai dan menembok balai (dengan bahan beton, bata, maupun batako) merupakan cita-cita setiap desa atau kampung kota sebagai ukuran kemajuan. Makna balai yang tadinya berakar dari komunalisme tradisional masyarakat pedesaan, sejak saat itu ditegaskan dan direbut oleh negara. Wajah negara yang birokratis-administratif dan hirarkis tercermin dari tampilan balai yang tertutup, terkesan menyeleksi siapa saja yang masuk, seragam penampilannya, struktur yang kaku, keras dan formal.
Puncak upaya formalisasi balai yang dilakukan pemerintah ditandai dengan dimasukkannya balai sebagai bagian dari sarana yang harus dimiliki oleh setiap institusi pemerintahan seperti di Kantor Kepala Desa atau Kantor Kelurahan. Keberadaan balai menjadi fungsional yaitu sebagai pemusatan kegiatan administratif dan sarana birokratisasi di tingkat bawah. Keberadaan Balai Kampung atau Balai Desa dalam konteks kesejarahan interaksi sosial masyarakat pada masa sebelumnya menjadi hancur dengan digantikan oleh pemahaman balai sebagai sarana untuk penampilan (fashion). Ada atau tidaknya balai menjadi bagian dari ukuran penilaian lomba ‘kemajuan’ dan penilaian kerapian administrasi desa atau kampung kota yang dipusatkan di balai, serta diselenggarakan setiap tahun oleh pemerintah. Balai akhirnya menjadi fasilitas semata.
Semua perubahan ini memperlihatkan bagaimana wacana ruang sosial kewargaan dalam konteks balai telah digeser menjadi wacana ruang fungsional negara. Imajinasi balai diturunkan dari bayangan para pejabat pemerintahan mengenai pendapa yang bertransformasi dengan bahan tembok dan slogan hidup ‘sederhana’ di era pembangunan.
‘Kesederhanaan’ yang berarti sama dan seragam, tidak perlu menghadirkan alternatif yang lain. Pendapa yang berasal dari Tradisi Jawa, menegaskan balai menjadi simbol pertemuan penguasa(an) negara dengan rakyatnya (kawula) yang birokratis dan hirarkis.
Wacana Yang Lain
Dalam perkembangan sehari-hari, wacana penyeragaman balai oleh negara Orde Baru bukannya tanpa “alternatif” sama sekali. Masyarakat di kampung-kampung kota di dalam praktiknya lebih memahami balai menjadi semacam gedung serbaguna. Dalam keterbatasan ruang, fasilitas kampung ini bisa bertransformasi menjadi tempat apa saja. Menjadi kantor, menjadi tempat posyandu, untuk merayakan pesta pernikahan, untuk kegiatan olah raga, pertemuan-pertemuan komunitas, arisan, dan lain sebagainya. Berbagai macam tempat dalam praktek keseharian masyarakat juga menghadirkan penyebutan balai menjadi beraneka ragam.
Demikian pula dengan apa yang dilakukan oleh Romo Mangun bersama penduduk Kampung Code pertengahan tahun 80-an telah mendobrak secara frontal keseragaman wacana negara mengenai balai (kampung), baik secara arsitektural maupun dari pemaknaan simbolik. Pembangunan dan advokasi Kampung Code yang dilakukan Romo Mangun dan penduduk pinggiran Kali Code dari ancaman penggusuran yang mengatasnamakan penataan kota, menghadirkan wacana kebersamaan, pengelolaan dan resistensi kampung yang terwujud salah satunya dengan dibangunnya balai kampung sebagai bagian dari proses sejarah sosial masyarakatnya. Sebagai kampung yang dianggap liar dan terbentuk secara alamiah di tengah pembangunan kota yang metropol, keberadaan balai menjadi daya dorong proses komunikasi dan identifikasi masyarakat Kampung Code pada waktu itu. Seting spasial yang diwujudkan melalui balai menarik berbagai macam aktivitas dan interaksi sosial, yang pada akhirnya juga mempengaruhi seting spasial perkembangan fisik kampung selanjutnya. Balai menjadi hidup, cair dan informal. Secara fisik Balai Kampung Code menampakkan beragam bukaan, teranyam dengan karakter fisik disekitarnya, jauh dari kesan formal dan menutup diri. Ditunjang dengan (tata) ruang yang fleksibel juga struktur yang kuat, Balai Kampung Code menyatu dengan rumah-rumah penduduk disekelilingnya, memperlihatkan karakter masyarakat yang plural dan dinamis, jauh dari kesan administratif dan hirarkis. Balai Kampung Code menjadi bagian dari proses membentuk diri masyarakat Kampung Code.
Belajar dari pengalaman Kampung Code, tampaknya wacana balai menantang baik secara teori
maupun praktek di dalam konteks perkembangan mutakhir paska jatuhnya negara Orde Baru, serbuan jaringan kapitalisme dan budaya global, serta isu otonomi daerah (lokalitas). Wacana balai menjadi sangat penting terutama terkait dengan semakin habisnya ruang sosial masyarakat akibat serbuan privatisasi ruang kota, dan semakin sempitnya celah resistensi politik identitas masyarakat pinggiran. Seperti baru-baru ini ditemui dan dilakukan oleh masyarakat ledhok di
Kampung Kricak dan Kampung Badran di Yogyakarta, yang telah memberi warna baru dalam proses pembangunan dan pendirian Balai Kampung-nya. Dalam konteks sekarang, wacana balai di kedua kampung tersebut mempunyai posisi strategis untuk ditempatkan dalam proses dialog kewargaan yang selama ini telah dihentikan dan direbut secara sepihak oleh negara. Di dalam konteks kapitalisme global, menguatnya konsumerisme individual, melemahnya batas tetapi sekaligus menguatnya identitas primordial, wacana balai mempunyai posisi strategis untuk menjadi ruang komunal, yaitu; ruang bersama dalam membangun pertukaran pengalaman, lalu-lintas ingatan bersama, ide, dan inspirasi komunitas-komunitas baik secara internal maupun secara menyeluruh dalam jaringan informal kota masa depan.
Balai menjadi wacana strategis komunitas untuk bertahan dan membangun imajinasi bersama di masa depan di tengah-tengah pembangunan kota yang buas-menindas. Disinilah, posisi ilmu arsitektur sebagai awalan untuk merumuskan kembali dirinya dan untuk turun ke kampung sebagai kenyataan yang beragam, memberi sentuhan eksplorasi bentuk dan tampilan balai ditengah-tengah ingatan keseragaman dan formalisme masa lalu. ***